Halaman

Jumat, 23 Desember 2011

Kurangi Penggunaan Listrik secara Berlebihan !!




Kurangi pemakaian alat listrik yang dapat mengeluarkan hawa panas, seperti: hair dayer, kan bisa pakai kipas atau lap kering pakai handuk.
stiemer, bisa pakai handuk hangat aja.
masak nasi pakai panci, gak usah pakai raiscucer.
peliharalah tanaman, yang banyak depan rumah, selain membuat indah, sejuk, bisa juga mengurangi panas. karena tumbuhan menghisap karbon dioksida dan mengeluarkan oksigen, bermanfaat sekali bukan buat kita.
sampah yang tidak bisa hancur enggak usah di bakar, kubur aja.
hutan yang gundul tanami lagi.
kurangi pemakaian kaca yang berlebih untuk pembangunan rumah, karena dari pantulan nya itu saat kontak dengan matahari, bisa mengakibatkan lapisan ozon bocor.
gunakan lah kendaraan yang ramah lingkungan.
bagus kayak sepeda, becak, andong, kan enggak perlu bahan bakar, selain hemat juga aman.
Selain itu hal ini juga akan sangat mendukung pencegahan efek rumah kaca yang akan menyebabkan pemanasan global. Pemanasan global adalah  Kondisi bumi yang semakin panas karena panas sinar matahari terperangkap di bumi sebagai akibat dari meningkatnya kadar CO2 di udara (efek rumah kaca). Banyak dampak buruk akibat pemanasan global ini. Dampak yang terjadi merupakan sebuah efekdomino.
Karena kadar CO2 meningkat panas matahari terperangkap di bumi, mengakibatkan suhu udara semakin meningkat. Karena panas, suhu air laut menjadi lebih hangat. Hal ini menyebabkan biota laut mati. Suhu air laut yang meningkat membuat es di kedua kutub mencair. Es abadi yang ada di puncak-puncak gunung juga mencair. Pencairan es ini membuat ketinggian air laut meningkat, alias kita semakin tenggelam.
Panasnya suhu juga membuat tingkat penguapan tinggi. Tidak hanya di laut tetapi juga di darat. Maka terjadilah kekeringan. Kadar uap air yang tinggi di atmosfer meningkatkan potensi terjadinya badai. Saat badai melewati perairan yang hangat tadi ia akan semakin membesar. Singkatnya akan terjadi badai yang lebih besar dan lebih sering terjadi.
Pohon-pohon akan mati karena panas dan kekeringan. Dengan demikian bumi semakin tidak mampu mengubah CO2 menjadi O2. Global warming akan menjadi-jadi. Jadilah Global Hotting!!!
Oleh karena itu, mulai dari sekarang marilah kita kurangi penggunaan listrik secara berlebihan sebagai upaya pencegahan global warming :)


Rabu, 21 Desember 2011

AWAS VIRUS KORUPSI dewan yang terhormat MERAJALELA!!



Korupsi merajalela bak jamur di musim penghujan..siapa yg tanggungjawab??
Pemberantasan korupsi memang sudah dilakukan oleh beberapa pihak, tapi kalo tidak ada kesadaran dari masing-masing individu lalu siapa yang tanggungjawab?
Harusnya pengawasan pemerintah terhadap dewan-dewan terhormat harus lebih ditingkatkan. Korupsi di kalangan dewan yang terhormat tidak hanya penyelewangan sekian banyak uang Negara, tetapi korupsi mulai dari hal yang paling terkecil. Missal saja pada waktu sidang paripurna? Lebih dari sekedar banyak anggota dewan kita yang absen..dimana tanggungjawab mereka? Bahkan ada yang menjadikan sidang paripurna menjadi sidang pariporno..dari korupsi sekecil itupun tidak ada tindakan yang pasti dan tegas dari pemerinyah kita, bagaimana dengan korupsi besar-besaran yang merugikan Negara?? Apakah sudah tidak ada pemimpin Negara kita yang benar-benar memikirkan nasib rakyat kecil?! mereka hanya mengumbar janjai yang belum tentu dipenuhi.
oleh karena itu, mulai dari sekarang pemerintah kita seharusnya melakukan tindakan real untuk mengatasi atau meminimalisir hal tersebut, agar tidak menjamur dan menjadi kebudayaan di negara kita ini. sebenarnya banyak cara yang bisa dilakukan pemerintah, Mungkin selektif dalam pemilihan dewan terhormat merupakan salah satu cara untuk meminimalisir hal ini. Selain itu, hukuman harus diberikan kepada mereka yang memang bersalah, tanpa memandang bulu, dan tentu saja hukuman yang setimpal, tapi yang paling penting adalah bagaimana menanamkan kararter yang baik pada diri seseorang mulai sejak dini agar mereka sadar bagaimana pentingnya tanggung jawab, selain itu juga dapat menumbuhkan jiwa dan moral serta mental kepemimpinan yang bersih dan sehat. Dengan demikian Negara kita aman dari virus-virus korupsi yang selalu menjadi momok rakyat kecil. karena sekecil apapun korupsi yang dilakukan maka itu akan menjadi sebuah awal mula yang sangat fatal, dan apabila hal ini didiamkan secara terus menerus maka negara kita akan terpuruk secara otomatis, karena seorang dewan terhormat yang seharusnya memberikan contoh serta menjadi wakil rakyat malah mengkhianati rakyanya sendiri.
tetapi sebenarnya jika dikaji lebih lanjut banyak hal yang menyebabkan mereka melakukan korupsi ini, seperti halnya hukum di indonesia yang kurang tegas, sistem di indonesia yang bobrok, dan masih banyak penyebab lainnya. oleh karena itu, selain usaha dari pemerintah, kita sebagai remaja penerus pemimpin bangsa mulai dari sekarang bisa melakukan hal yang positif yang sekiranya kelak akan memberikan modal serta mental yang baik ketika kita menjadi seorang pemimpin.

AUGUSTE COMTE


Auguste Comte, memiliki nama panjang Isidore Marie Auguste François Xavier Comte, lahir di Montpelier, Prancis pada tanggal 19 Januari 1798. Orang tua Auguste Comte berasal dari kelas menengah dan akhirnya sang ayah meraih posisi sebagai petugas resmi pengumpul pajak lokal. Meskipun ia adalah seorang mahasiswa yang cerdas, namun Comte tidak pernah mendapatkan ijazah sarjana. Ia dan seluruh mahasiswa seangkatannya dikeluarkan dari Ecole Politehnique karena gagasan politik dan pembangkangan mereka. Pemberhentian ini berdampak buruk pada karir akademis Comte. Pada tahun 1817 ia menjadi sekretaris  dan “anak angkat” Claude Henri Saint- Simon, seorang filusuf yang empat puluh tahun lebih tua dari Comte (Manuel, 1962:251). Mereka bekerja sama selama beberapa tahun dan Comte mengakui besarnya hutang pada Saint- Simon.
Untuk memahami pemikir sintetis seperti halnya Comte, adalah penting bagi kita untuk mengenal sejauh mungkin berbagai sumber yang menjadi latar belakang pemikirannya. Hal ini terutama karena Comte adalah Filsuf yang telah berhasil untuk mensintesakan didalam dirinya berbagai hasil pemikiran dari berbagai ahli pikiran yang mendahuluinya. Ada beberapa sumber penting yang menjadi latar belakang yang menentukan jalan pikiran Comte, yaitu: Revolusi perancis dengan segala aliran pikiran yang berkembang pada masa itu, aliran reaksioner dari para ahli pikir Thoecratic terutama yang bernama De Maistre dan De Bonald. Sumber lain yang menjadi latar belakang pemikiran Comte adalah filsafat sosial yang berkembang di Perancis pada abad ke-18. Khususnya filsafat yang dikembangkan oleh para penganut paham encyclopedist, Sumber terakhir yang melatarbelakangi pemikiran Comte adalah lahirnya aliran yang dikembangkan oleh para pemikir sosialistik, terutama yang diprakarsai oleh Sain– Simont.
Teori Auguste Comte antara lain: teori positivism, yang dibagi menjadi 2 yaitu social dynamics dan social statics. Social dynamics adalah teori tentang perkembangan manusia. Comte tidak membicarakan tentang asal usul manusia karena itu berada di luar batas ruang lingkup ilmu pengetahuan. Karena ajaran filsafat positif yang diajukannya mengatakan bahwa semua ilmu pengetahuan haruslah dapat dibuktikan dalam kenyataan. Dia berpendapat bahwa di dalam masyarakat terjadi perkembangan yang terus menerus, sekalipun dia juga menambahkan bahwa perkembangan umum dari masyarakat tidak merupakan jalan lurus. Dengan social statics dimaksudkan Comte sebagai teori tentang dasar masyarakat. Comte membagi sosiologi kedalam dua bagian yang memiliki kedudukan yang tidak sama. Sekalipun social statics adalah bagian yang lebih elememter didalam sosiologi tetapi kedudukannya tidak begitu penting dibandingkan dengan social dynamics. Fungsi dari sosial statics adalah untuk mencari hukum – hukum tentang aksi dan reaksi dari pada berbagai bagian didalam suatu sistem sosial. Sedangkan dalam sosial statics mencari hukum – hukum tentang gejala – gejala sosial yang bersamaan waktu terjadinya. Didalam sosial statics, terdapat 4 doktrin yaitu doktrin tentang individu, keluarga, masyarakat dan negara. Selain itu beliau juga menciptakan agama humanitas yang akan mempersatukan semua orang dalam penyembahannya terhjadap humanitas dan menjamin keteraturan social yang perlu untuk kemajuan selanjutnya.


Senin, 19 Desember 2011

TEORI AUGUSTE COMTE


AUGUSTE COMTE
A.    RIWAYAT KEHIDUPAN AUGUSTE COMTE
Auguste Comte, memiliki nama panjang Isidore Marie Auguste François Xavier Comte, lahir di Montpelier, Prancis pada tanggal 19 Januari 1798. Orang tua Auguste Comte berasal dari kelas menengah dan akhirnya sang ayah meraih posisi sebagai petugas resmi pengumpul pajak lokal. Meskipun ia adalah seorang mahasiswa yang cerdas, namun Comte tidak pernah mendapatkan ijazah sarjana. Ia dan seluruh mahasiswa seangkatannya dikeluarkan dari Ecole Politehnique karena gagasan politik dan pembangkangan mereka. Pemberhentian ini berdampak buruk pada karir akademis Comte. Pada tahun 1817 ia menjadi sekretaris  dan “anak angkat” Claude Henri Saint- Simon, seorang filusuf yang empat puluh tahun lebih tua dari Comte (Manuel, 1962:251). Mereka bekerja sama selama beberapa tahun dan Comte mengakui besarnya hutang pada Saint- Simon: ”aku benar- benar berhutang secara intelektual pada Saint- Simon …ia banyak berperan dalam mengenalkan aku ke wilayah filsafat yang kini aku ciptakan untuk diriku sendiri dan tanpa ragu aku jalani seumur hidupku” (Durkheim, 1928/ 1962 :144). Namun pada tahun 1824 mereka bertengkar karena comte yakin bahwa Saint- Simon ingin menghapuskan nama Comte dari daftar ucapan terima kasihnya. kemudian Comte menulis bahwa hubungannya dengan Saint- Simon   “mengerikan” (Pickering, 1993:238) dan menggambarkannya sebagai “penipu hina” ( Durkheim, 1928/1962 : 144 ). Pada tahun 1852, Comte berkata tentang Saint- Simon, “Aku tidak berhutang apapun pada orang ini” (Pickering, 1993:240).
Heibron (1995) menggambarkan bahwa Comte bertubuh pendek, tingginya sekitar 5 kaki, 2 inci, dengan mata juling, dan sangat merasa resah dengan situasi yang ada di sekitarnya, khususnya ketika menyangkut perempuan. Ia juga terasing dari masyarakat secara keseluruhan. Ini dapat membantu menjelaskan fakta bahwa Comte menikah dengan Caroline Massin yang berlangsung dari tahun 1825 hingga 1842. Ia adalah seorang anak haram yang belakangan disebut “pelacur” oleh Comte, meskipun tuduhan itu akhir- akhir ini dipertanyakan (Pickering, 1997: 37). Kegelisahan pribadi yang dialami Comte berlawanan dengan rasa aman yang begitu besar terhadap kapasitas intelektualnya, dan tampak bahwa rasa percaya kuat.
Pada tahun 1826, Comte mengolah satu skema yang akan digunakannya untuk menyampaikan serangkaian 72 kuliah umum tentang filsafatnya. Kuliah yang diberikan Comte menarik banyak audien akan tetapi dihentikan pada perkuliahan ketiga dikarenakan Comte mengalami masalah mental. Bahkan pernah mencoba bunuh diri.
Meskipun Comte tidak memperoleh posisi regular di Ecole Polytechnique, Comte mendapatkan posisi minor sebagai asisten pengajar pada tahun 1832. Pada tahun 1837 Comte mendapatkan posisi tambahan sebagai penguji ujian masuk, dan untuk pertama kalinya, ini memberikan pendapatan yang memadai karena, selama ini ia sering kali tergantung secara ekonomis terhadap keluarganya. Selama kurun waktu tersebut Comte mengerjakan enam jilid karya yang melambungkan namanya, Cours De Philosophie Positive, yang secara keseluruhan terbit pada tahun 1842, dimana jilid pertama terbit pada tahun 1830. Dalam karya ini Comte memaparkan pandangannya bahwa sosiologi adalah ilmu tertinggi. Ia juga menyerang Ecole Polytechenique, dan hasilnya adalah pada tahun 1844 pekerjaannya sebagai asisten tidak diperpanjang. Pada tahun 1851 ia menyelesaikan 4 jilid buku Systeme De Politique Positive, yang lebih bertujuan praktis, dan menawarkan rencana reorganisasi masyarakat.
Heilbron menandaskan bahwa pada tahun 1838 terjadi kehancuran besar pada kehidupan Comte dan sejak saat itu ia kehilangan harapan bahwa setiap orang akan memikirkan karyanya secara serius tentang ilmu pengetahuan secara umum, dan khususnya pada sosiologi. Pada saat yang bersamaan ia mengawali hidup “yang menyehatkan otak”; yaitu, Comte mulai tidak mau membaca karya orang lain, yang akibatnya adalah ia menjadi kehilangan harapan untuk dapat berhubungan dengan perkembangan intelektual terkini. Setelah tahun 1838 ia mulai mengembangkan gagasan anehnya tentang revormasi masyarakat yang dipaparkan dalam bukunya Systeme De Politique Positive. Comte mulai menghayalkan dirinya sebagai seorang pendeta tinggi agama baru kemanusiaan; ia percaya pada dunia yang pada akhirnya akan dipimpin oleh sosiolog –  pendeta. Dalam hal ini, Comte banyak dipengaruhi oleh latar belakang katoliknya. Menarik untuk disimak ditengah – tengah gagasan berani itu, pada akhirnya Comte memang mendapatkan banyak pengikut di Prancis,  maupun disejumlah negara lain. Akhirnya, Aguste Comte wafat pada 5 September 1857.
B.     LATAR BELAKANG PEMIKIRAN AUGUSTE COMTE
Untuk memahami pemikir sintetis seperti halnya Comte, adalah penting bagi kita untuk mengenal sejauh mungkin berbagai sumber yang menjadi latar belakang pemikirannya. Hal ini terutama karena Comte adalah Filsuf yang telah berhasil untuk mensintesakan didalam dirinya berbagai hasil pemikiran dari berbagai ahli pikiran yang mendahuluinya. Ada beberapa sumber penting yang menjadi latar belakang yang menentukan jalan pikiran Comte, yaitu:
1.      Revolusi perancis dengan segala aliran pikiran yang berkembang pada masa itu. Comte tidaklah dapat dipahami tanpa latar belakang revolusi perancis dan juga Restorasi Dinasti Bourbon di Perancis yaitu pada masa timbulnya krisis sosial yang maha hebat dimasa itu. Sebagai seorang ahli pikir, Comte berusaha untuk memahami krisis yang sedang terjadi tersebut. ia berpendapat bahwa manusia tidaklah dapat keluar dari krisis sosial yang terjadi itu tanpa melalui pedoman – pedoman berpikir yang bersifat scientific. Maka revolusi itu merupakan stimulus bagi pikiran Comte sendiri,
2.      Sumber lain yang menjadi latar belakang pemikiran Comte adalah filsafat sosial yang berkembang di Perancis pada abad ke-18. Khususnya filsafat yang dikembangkan oleh para penganut paham encyclopedist ini, terutama dasar – dasar pikirannya, sekalipun kelak ia mengambil posisi tersendiri setelah keluar dari aliran ini.
3.      Sumber lainnya adalah aliran reaksioner dari para ahli pikir Thoecratic terutama yang bernama De Maistre dan De Bonald. Aliran reaksioner dalam pemikiran Katolik Roma adalah aliran yang menganggap bahwa abad pertengahan kekuasaan gereja sangat besar, adalah periode organis, yaitu suatu periode yang secara paling baik dapat memecahkan berbagai masalah – masalah sosial. Aliran ini menentang pendapat para ahli yang menganggap bahwa abad pertengahan adalah abad di mana terjadinya stagmasi didalam ilmu pengetahuan, karena kekuasaan gereja yang demikian besar di segala lapangan kehidupan. Comte telah membaca karya – karya pemikir Theocratic dibawah pengaruh Sain– Simont sebagaimana diketahui Sain– Simont juga menganggap bahwa abad pertengahan adalah periode organic yang bersifat konstruktif.
4.      Sumber terakhir yang melatarbelakangi pemikiran Comte adalah lahirnya aliran yang dikembangkan oleh para pemikir sosialistik, terutama yang diprakarsai oleh Sain– Simont. Comte telah membangun hubungan yang sangat erat dengan Sain– Simont dan juga dengan para ahli pikir sosialis Prancis lainnya. Comte di suatu pihak akan membangun pengetahuan sosial dan dipihak lain akan membangun kehidupan ilmu pengetahuan sosial yang bersifat scientific. Sebenarnya Comte memiliki sifat tersendiri terhadap aliran ini, tetapi sekalipun demikian dasar – dasar aliran masih tetap dianutnya terutama pemikiran mengenai pentingnya suatu pengawasan kolektif terhadap masyarakat, dan mendasarkan pengawasan tersebut didalam suatu dasar yang bersifat scientific.
Comte adalah penyumbang terbesar untuk membangun sosiologi sebagai suatu ilmu. Dalam buku filsafat positifnya, yang pada dasarnya merupakan suatu buku tentang filsafat ilmu pengetahuan dan uraian tentang itu telah mengambil tempat paling banyak dalam bukunya itu. Comte menguraikan metoda – metoda berpikir ilmiah. Comte mengatakan bahwa ilmu pengetahuan pada dasarnya tidak lebih dari pada suatu perluasan metode yang sangat sederhana dari  akal sehat, terhadap semua fakta– fakta yang tunduk kepada akal pikiran manusia. Comte sangat mendasarkan seluruh pemikirannya kepada perkembangan atau kemampuan akal pikiran atau intelegensi manusia. Dengan cara berpikir seperti ini nantinya akan melahirkan banyak kritik terhadap Comte dengan filsafat positif yang dikembangkannya.

C.    TEORI – TEORI AUGUSTE COMTE DAN PERKEMBANGANNYA DALAM ILMU SOSIOLOGI
Auguste Comte membagi sosiologi menjadi dua bagian yaitu Social Statics dan Social Dynamic. Social statics dimaksudkannya sebagai suatu study tentang hukum– hukum aksi dan reaksi antara bagian– bagian dari suatu sistem sosial. Social statics merupakan bagian yang paling elementer dari ilmu sosiologi, tetapi dia bukanlah bagian yang paling penting dari study mengenai sosiologi, karena pada dasarnya social statics merupakan hasil dari suatu pertumbuhan.
Bagian yang paling penting dari sosiologi menurut Auguste Comte adalah apa yang disebutnya dengan social dynamic, yang didefinisikannya sebagai teori tentang perkembangan dan kemajuan masyarakat. Karena social dynamic merupakan study tentang sejarah yang akan menghilangkan filsafat yang spekulatif tentang sejarah itu sendiri.
Pembagian sosiologi kedalam dua bagian ini bukan berarti akan memisahkannya satu sama lain. Bila social statics merupakan suatu study tentang masyarakat yang saling berhubungan dan akan menghasilkan pendekatan yang paling elementer terhadap sosiologi, tetapi study tentang hubungan– hubungan sosial yang terjadi antara bagian – bagian itu tidak akan pernah dapat dipelajari tanpa memahaminya sebagai hasil dari suatu perkembangan. oleh karena itu, Comte berpendapat bahwa tidaklah akan dapat diperoleh, suatu pemahaman yang layak dari suatu masalah sosial tanpa mengguanakan pendekatan social dynamic atau pendekatan historis.
1.      Social Dynamics
Social dynamics adalah teori tentang perkembangan manusia. Comte tidak membicarakan tentang asal usul manusia karena itu berada di luar batas ruang lingkup ilmu pengetahuan. Karena ajaran filsafat positif yang diajukannya mengatakan bahwa semua ilmu pengetahuan haruslah dapat dibuktikan dalam kenyataan. Dia berpendapat bahwa di dalam masyarakat terjadi perkembangan yang terus menerus, sekalipun dia juga menambahkan bahwa perkembangan umum dari masyarakat tidak merupakan jalan lurus.
Ada banyak hal yang mengganggu perkembangan suatu masyarakat seperti faktor ras manusia sendiri, faktor iklim dan faktor tindakan politik. Comte berpendapat bahwa jawaban tentang perkembangan sosial harus dicari dari karakteristik yang membedakan antara manusia dengan binatang. Menurut Comte, yang membedakan manusia dengan binatang adalah perkembangan inteligensi manusia yang lebih tinggi. Comte mengajukan hukum tentang 3 tingkatan inteligensi manusia, yaitu pemikiran yang bersifat theologis atau fictious, metaphisik atau abstrak, scientific atau positive. Sjarah umat manusia sebenarnya ditentukan oleh pertumbuhan dari pemikiran manusia, hukum tertinggi dari sosiologi haruslah hukum tentang perkembangan inteligensi manusia.
a.       The Law of three stages
Merupakan hukum tentang perkembangan inteligensi manusia, dan yang berlaku tidak hanya terhadap perkembangan manusia, tetapi juga berlaku terhadap perkembangan individu. Hukum ini merupakan generalisasi dari tiap bagian dari pemikiran manusia yang berkembang semakin maju melalui 3 tahap pemikiran, yaitu The Telogical, or Fictitious; The Metaphysical or Abstract; dan The Scientific, or Positive.
Tahap tingkatan pemikiran yang bersifat theological atau fictious dibagi kedalam 3 bagian yaitu Fethism, adalah untuk menggambarkan tingkatan pemikiran yang menganggap bahwa semua gejala yang terjadi dan bergerak berada dibawah pengaruh dari suatu kekuatan supernatural atau suatu kekuatan ghaib. Dalam pemikiran ini, manusia menginterpretasikan segala hal sebagai karya (hasil tindakan) dari supernatural being. Oleh para ahli bidang agama dianggap sebagai tahap perkembangan agama pada tingkatan yang animisme. Tetapi evolusi pemikiran manusia berlangsung terus. Melalui suatu proses atau daya imajinasi, manusia mulai menyederhanakan daripada kekuatan-kekuatan gaib yang dianggap menguasai segala benda-benda dan sesuatu yang bergerak itu. Proses penyederhanaan ini menuju ke arah tahap pemikiran yang bersifat polytheism. Polytheism, yaitu tingkat pemikiran bahwa segala sesuatu yang di alam ini dikemudikan oleh kemauan dewa-dewa. Dalam ini timbulah anggapan bahwa dewalah yang menguasai gejala-gejala tertentu, dimana masing-masing dewa itu hanya mengatur suatu kekuatan atau bagian khusus tertentu. Dari tahap pemikiran polytheism, terjadilah hal-hal yang bersifat kontradiktif, terutama mengenai kekuatan dari berbgai dewa. Ada semacam kekayaan yang timbul dan manusia akhirnya tiba pada suatu kesimpulan, bahwa dari berbagai dewa-dewa tersebut, pastilah ada suatu dewa yang dianggap memiliki kedudukan tertinggi, dibandingkan dengan dewa yang lain. Tahap ini menjurus kearah strukturisasi dari para dewa tersebut, yaitu anggapan atau pengakuan terhadap adanya dewa yang tertinggi yang mengatur dewa-dewa yang lain. Dari pemikiran penyederhanaan dewa-dewa tersebut, sampailah manusia pada tingkat pemikiran yang menganggap bahwa hanya ada satu Tuhan yang mengendalikan alam ini, yang disebut dengan monotheism.

b.      The Law of the hierarchie of the sciencies (hierarki dari ilmu pengetahuan)
Di dalam menyusun susunan ilmu pengetahuan, Comte menyadarkan diri kepada tingkat perkembangan pemikiran manusia dengan segala tingkah laku yang terdapat didalamnya. Sehingga sering kali terjadi didalam pemikiran manusia, kita menemukan suatu tingkat pemikiran yang bersifat scientific. Sekaligus pemikiran yang bersifat theologies didalam melihat gejala-gejala atau kenyataan-kenyataan.
c.       The Law of the correlation of practical activities
Comte yakin bahwa ada hubungan yang bersufat natural antara cara berfikir yang theologies dengan militerisme. Cara berfikir theologies mendorong timbulnya usaha-usaha untuk menjawab semua persoalan melalui kekuatan(force). Karena itu, kekuasaan dan kemenangan selalu menjadi tujuan daripada masyarakat primitive dalam hubungan satu sama lain.
Pada tahap yang bersifat metafisis, prinsip-prinsip hukum (khususnya hukum alam) menjadi dasar daripada organisasi kemasyarakatan dan hubungan antara manusia. Tahap metafisis yang bersifat legalistic demikian ini merupakan tahap transisi menuju ke tahap yang bersifat positif.
d.      The Law of the correlation of the feelings
Comte menganggap bahwa masyarakat hanya dapat dipersatukan oleh feelings. Demikianlah, bahwa sejarah telah memperlihatkan adanya korelasi antara perkembangan pemikiran manusia dengan perkembangan dari social sentiment. Didalam tahap yang teologis, sentiment sosial dan rasa simpati hanya terbatas dalam masyarakat lokal atau terbatas dalam city state. Tetapi dalam abad pertengahan, sosial sentiment berkembang semakin meluas seiring dengan perkembangan agama Kristen. Abad pertengahan adalah abad yang oleh Comte dianggap sebagai abad dalam tahap metafisis. Tetapi dalam tahap yang positif/ scientific, social simpati berkembang menjadi semakin universal. Comte yakin bahwa sikap positif dan scientific pikiraan manusia akan mampu memperkembangkan semangat alturistis dan menguniversilkan perasaan sosial(social simpati).
2.      Social statics
Dengan social statics dimaksudkan Comte sebagai teori tentang dasar masyarakat. Comte membagi sosiologi kedalam dua bagian yang memiliki kedudukan yang tidak sama. Sekalipun social statics adalah bagian yang lebih elememter didalam sosiologi tetapi kedudukannya tidak begitu penting dibandingkan dengan social dynamics. Fungsi dari sosial statics adalah untuk mencari hukum – hukum tentang aksi dan reaksi dari pada berbagai bagian didalam suatu sistem sosial. Sedangkan dalam sosial statics mencari hukum – hukum tentang gejala – gejala sosial yang bersamaan waktu terjadinya. Didalam sosial statics, terdapat 4 doktrin yaitu doktrin tentang individu, keluarga, masyarakat dan negara.

Senin, 12 Desember 2011

korupsi

KORUPSI
Korupsi dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok.  Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus/politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
  • perbuatan melawan hukum
  • penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana
  • memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi
  • merugikan keuangan negara atau perekonomian negara
Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, di antaranya:
  • memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan)
  • penggelapan dalam jabatan
  • pemerasan dalam jabatan
  • ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara)
  • menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara)
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas/kejahatan. Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain
Kondisi yang mendukung munculnya korupsi
  • Konsentrasi kekuasan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik
  • Kurangnya transparasi di pengambilan keputusan pemerintah
  • Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal.
  • Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.
  • Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan.
  • Lemahnya  ketertiban hukum.
  • Lemahnya profesi hukum
  • Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa
  • Gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil.
mengenai kurangnya gaji atau pendapatan pegawai negeri dibanding dengan kebutuhan hidup yang makin hari makin meningkat pernah di kupas oleh B Soedarsono yang menyatakan antara lain " pada umumnya orang menghubung-hubungkan tumbuh suburnya korupsi sebab yang paling gampang dihubungkan adalah kurangnya gaji pejabat-pejabat....."
Namun B Soedarsono juga sadar bahwa hal tersebut tidaklah mutlak karena banyaknya faktor yang bekerja dan saling memengaruhi satu sama lain. Kurangnya gaji bukanlah faktor yang paling menentukan, orang-orang yang berkecukupan banyak yang melakukan korupsi. Namun demikian kurangnya gaji dan pendapatan pegawai negeri memang faktor yang paling menonjol dalam arti merata dan meluasnya korupsi di Indonesia. hal ini dikemukakan oleh Guy J Parker dalam tulisannya berjudul "Indonesia 1979: The Record of three decades (Asia Survey Vol. XX No. 2, 1980 : 123). Begitu pula J.W Schoorl mengatakan bahwa " di Indonesia di bagian pertama tahun 1960 situasi begitu merosot sehingga untuk sebagian besar golongan dari pegawai, gaji sebulan hanya sekadar cukup untuk makan selama dua minggu. Dapat dipahami bahwa dalam situasi demikian memaksa para pegawai mencari tambahan dan banyak diantaranya mereka mendapatkan dengan meminta uang ekstra untuk pelayanan yang diberikan".
Adapun usaha-usaha yang harus dilakukan untuk meminimalisir korupsi adalah:
·         Penanaman  karakter yang moral pada individu
·         Penegakkan hukum yang kuat
·         Langkah pra efektif
Sebelum hukuman baru diterapkan, beri kesempatan dengan batas waktu kepada para pelaku korupsi untuk proaktif melaporkan kejahatan yang telah dia lakukan sekaligus mengembalikan kerugian negara yang terjadi. Tentunya dengan tetap dilakukan pemeriksaan atas orang yang melapor.
·         Sangsi proporsional
Dalam kasus korupsi sangsi/hukuman yang diterapkan harus proporsional sesuai kerugian yang ditimbulkan.
·         Penjara khusus
Orang yang melakukan korupsi identik dengan memiliki uang yang banyak. Jika tidak dipenjara dengan penjara khusus maka dia dapat melakukan hal tidak semestinya sebagai tahanan. Penjara yang tepat adalah penjara dengan model rumah kaca dan berada ditempat umum, dengan demikian semua orang dapat mengawasi keberadaanya.

( Sumber buku "Pemberantasan Korupsi karya Andi Hamzah, 2007)